1. Surat Permohonan
2. Akta Pendirian Perusahaan
3. Akta Notaris Pendirian Kantor Cabang
4. Surat Penunjukkan Kepala Cabang
5. Salinan keputusanizinoperasional PPIU/PIHK
6. Surat Keterangan Domisili Kantor Cabang
7. Daftar Riwayat Hidup, fotokopi KTP, fotokopi NPWP pimpinankantorcabang
8. Susunan Pengurus Kantor Cabang
9. Surat Rekomendasi dari Kepala Kankemenag
10. SK Izin Kantor Cabang