1. Surat Permohonan
2. Akta Pendirian Yayasan
3. Susunan Pengurus KBIH
4. Sertifikat Pembimbing Manasik Profesional yang diterbitkan oleh Ditjen PHU
5. Rencana Program Bimbingan Manasik Haji
6. Surat Rekomendasi dari FKKBIH Kabupaten/Kota dan FKKBIH Provinsi
7. Surat Rekomendasi dari Kanwil