1. Surat Permohonan dari jemaah haji yang bersangkutan
2. Rekomendasi dari Kenkemanag Kab./Kota asal
3. Rekomendasi dari Kanwil Kemenag Prov. tujuan
4. BiPIH Lunas asli
5. SPPH dari Kankemenag asal
6. Foto Copy Surat Nikah (Untuk Penggabungan Suami Istri Terpisah)
7. Foto Copy Akte Kelahiran (untuk Penggabungan Anak dan Orang Tua)
8. Surat Pindah Tugas untuk alasan mutasi kerja
9. Foto Copy KTP/KK, Tempat tinggal baru/Surat Keterangan Domisili Baru
10. Pas foto 3 X 4 =8 lembar dan 4 X 6 = 2 lembar
11. Paspor yang masih berlaku