• 1. Surat permohonan dari pengurus Organisasi / lembaga ditujukan kepada DIRJEN bimas Buddha
  • 2. Akta Notaris dan AD/ART organisasi
  • 3. Surat keterangan domisili dari lurah
  • 4. Daftar anggota organisasi
  • 5. Daftar / susunan keanggotaan pengurus
  • 6. Program umum / program kerja
  • 7. Kegiatan yang dilaksanakan
  • 8. Foto copy KTP seluruh pengurus inti
  • 9. Pas Foto terbaru ketua organisasi 2 lembar (4x6)
  • 10. SK Pengangkatan pengurus