• 1. Surat Permohonandari organisasi yang ditandatangani oleh Pendiri atau Pembina kepada Direktur Jenderal Bimas Buddha
  • 2. Salinan / Foto Copy anggaran dasar/ anggaran rumah tangga organisasi yang akan didirikan
  • 3. Program Kerja
  • 4. Biodata Pengurus Organisasi. Foto Copy KTP Pengurus Organisasi (seluruhnya beragama Buddha dan WNI).
  • 5. Pas Foto pengurus berukuran 4x6 cm (terbaru)
  • 6. Surat Domisili
  • 7. Surat Pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan
  • 8. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan
  • 9. Formulir data organisasi
  • 10. Surat pernyataan setiapada NKRI dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum
  • 11. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, symbol, atribut, dan cap/stempel bukan milik pihak lain/ atau pemerintah.
  • 12. Surat tidak berafiliasi secara keseimbangan dengan partai politik
  • 13. Surat pernyataan persetujuan pejabat atau tokoh masyarakat yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan
  • 14. Seluruh surat ditandatangani oleh ketua organisasi diatas materai Rp. 6.000,-
  • 15. Tidak terdapat kesamaan nama organisasi keagamaan Buddha yang sudah ada