1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kakanwil u.p. Pembimas Katolik yang ditandatangani oleh ketua/sekretaris bersama pimpinan lembaga, 2. Proposal memuat (latar belakang dan tujuan proposal, SK kepanitiaan/susunan kepanitiaan dan jadwal pelaksanaan, jumlah permintaan dana bantuan dengan melampirkan RAB), 3. Fotocopy Rekening Bank atas nama Lembaga yang masih aktif, 4. Surat Keterangan dari Bank yang menyatakan rekening masih aktif, 5. Mencantumkan alamat lembaga (email dan nomor HP), 6. Fotocopy NPWP Lembaga/pribadi (jika ada), 7. Surat Pernyataan Bersedia dimonitor, 8. Rekomendasi dari Pejabat Bimas Katolik setempat, 9. Rekomendasi dari Kepala Desa, Camat, dan Pastor Paroki, 10. Foto copy KTP Panitia, 11. Status kepemilikan tanah/lahan, 12. spesifikasi bentuk bangunan/barang yang dibutuhkan, 13. Foto/Dokumen