Yang bersangkutan bisa dtg langsung ke Kantor atau Via Online dg melampirkan :
1. surat tugas
2. surat permohonan yg di ttd tangani oleh Kepala satker.


Layanan Konsultasi Perencanaan Anggaran meliputi :
a. Layanan Pengajuan Revisi Anggaran
b. Layanan Revisi Halaman III DIPA
c. Layanan Koordinasi Penyusunan Renstra
d. Layanan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja
e. Layanan Koordinasi Penyusunan Rencana Kinerja
f.Layanan Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan melalui aplikasi E-MPA , E-Monev dan SMART Kemenkeu


1. Persyaratan Revisi DIPA melalui koordinasi dengan Subbag Perencanaan Data dan Informasi

a.Surat Pengantar revisi
b.Surat Pernyataan KPA
c.ADK Revisi
d.Konsep Revisi DIPA
e.Matriks Perubahan (sebelum dan sesudah)
f.Surat Tugas
g.Update halaman III DIPA


2. Penyusunan Anggaran

Pengusulan RAB dan TOR
Pengusulan Belanja Pegawai dan Operasional
Kelengkapan Data Dukung